"SIM" ( Surat Izin Mengemudi )

Syarat-syarat pembuatan SIM DKI (SIM A/SIM C)
* Foto copy KTP DKI/ DEPOK/TANGERANG/BEKASI 2 lembar ( di perbesar setengah HVS )
* Berbadan sehat
* Telah selesai mengikuti pelatihan
   ( Kami juga melayani SIM untuk pelanggan yang bukan siswa/ siswi kami )

Yang harus di bawa Pada sa'at ujian SIM
* KTP asli wajib di bawa
* Pulpen, Pinsil 2B
* Baju berkerah,dan mengenakan sepatu

nb: * WAKTU KEBERANGKATAN DAPAT BERUBAH 
         ( akan kami hubungi 1 hari sebelum keberangkatan ).
      ** Untuk pembuatan SIM kami menyiapkan kendaraan ANTAR/JEMPUT Bagi peserta ujian SIM ke SATPAS DAAN MOGOT .